90 tahun berakhirnya Khilafah terakhir

“If you don’t know history, then you don’t know anything. You are a leaf that doesn’t know it is part of a tree. ”

~ Michael Crichton

3 maret 1924, tepatnya 90 tahun yang lalu, Kemal at-Taturk melalui Majelis Nasional Turki menetapkan penghapusan Khilafah dan pengusiran Khalifah saat itu sekaligus menjadi yang terakhir, Abdul Majid II, ke luar Turki. Dengan demikian berakhirlah sistem Khilafah yang selama ini menyertai umat Islam selama 13 abad.

Berita tentang penghapusan dan pengusiran yang dilakukan oleh Kemal Ataturk ini segera menyebar ke luar Turki dan mengejutkan dunia Islam. Kemudian umat Islam di berbagai belahan dunia memberikan respon dalam berbagai bentuk dan saat itu muncul upaya agar Khilafah dapat tegak kembali.

“Sesungguhnya Khilafah ini bukan milik Turki saja melainkan milik dunia Islam seluruhnya. Ia adalah sebagian dari warisan umat Islam, peninggalan sejarah dan lambang persatuan mereka. Khilafah merupakan pimpinan spritual bangsa-bangsa Islam di segenap penjuru bumi. Khilafah ini telah berlangsung lebih dari seribu tiga ratus tahun” (Muhammad Dhia’uddin ar-Rais)

Di Indonesia pun berita penghapusan Khilafah telah sampai dan mendapat respon dari ulama dan tokoh pergerakan Islam pada saat itu. Pada Mei 1924, dalam kongres Al-Islam II yang diselenggarakan oleh Sarekat Islam dan Muhammaddiyah. Dalam kongres yang diketuai Haji Agus Salim ini diputuskan bahwa untuk meningkatkan persatuan umat Islam maka kongres harus ikut aktif dalam usaha menyelesaikan persoalan Khalifah yang menyangkut kepentingan seluruh umat Islam.

Pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan diselenggarakan Kongres al-Islam Luar Biasa pada tanggal 24-27 Desember 1924 di Surabaya. Kongres ini dihadiri oleh para ulama dan 68 organisasi Islam yang mewakili pimpinan pusat maupun cabang. Ada tiga keputusan yang dihasilkan dari kongres ini :

  • Pertama, wajib hukumnya terlibat dalam perjuangan Khilafah.
  • Kedua, disepakati akan terus didirikan Comite-Chilafaat di seluruh Hindia-Timur (Indonesia).
  • Dan terakhir, diputuskan akan mengirimkan tiga orang utusan sebagai wakil umat Islam di Indonesia ke Kongres di Kairo

“…hendak membantoe dengan segala kekoeatan boedi dan tenaganja semoea ichtiar jang menoedjoe maksoed akan mengirimkan oetoesannja oemmat Islam di Hindia-Timoer, boeat menghadiri Congres Igama Islam, jang diadakan di Cairo goena membitjarakan dan memoetoeskan perkara Chilafat Islam.”

Namun sayang utusan ini gagal diberangkatkan karena kongres di kairo ditunda, selanjutnya nasib Khilafah menjadi tenggelam sejalan dengan pergolakan dunia saat itu yang sedang menuju ke perang dunia kedua.

Dengan berakhirnya Khilafah ini mengubah secara total dunia Islam, belum pernah terjadi sebelumnya umat ini demikian terpecah-pecahnya, dulu setiap umat Islam ternaungi dalam Khilafah, namun dengan hilang Khilafah maka dunia Islam berdiri sendiri terpisah satu sama lainnya.

Untuk memahami perubahan yang terjadi saat ini penting bagi kita untuk mengetahui apa yang menjadi sumber dari semuanya, tidak ada hal yang terjadi tanpa sebab, oleh karena itu kita harus mempelajari tentang sejarah kita sendiri.